SINJAI–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai secara resmi meluncurkan Gerakan Pengawasan Partisipatif bertajuk “KAHALI” (Kawal Hak Pilih), sebuah inisiatif yang berakar pada filosofi Bugis tentang kawali (dialek Sinjai disebut kahali)—sebilah senjata kehormatan yang hanya dihunus untuk menegakkan kebenaran dan menjaga marwah.
Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, dalam sambutannya menegaskan bahwa KAHALI bukan sekdar program, tetapi gerakan moral untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi.
“Kawali dihunus bukan untuk melukai, tetapi untuk menjaga. Begitu pula Bawaslu, kami hadir bukan untuk menakuti, tetapi memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas, jujur, dan bermartabat,” ujarnya (Topekkong, 8 November 2025)
Gerakan ini diresmikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif Bawaslu dalam menghidupkan nlai-nilai kearifan lokal sebagai dasar pengawasan partisipatif.
“Saya sangat terkesan dengan kegiatan ini. Ini menunjukkan komitmen Bawaslu Sinjai dalam melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjadi bagian dari pengawasan demokrasi,” tutur Akbar dalam sambutannya.
Peluncuran KAHALI turut dihadiri oleh seluruh kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Sinjai, tokoh masyarakat, pemuda, dan siswa-siswi pramuka dari berbagai SMA. Kegiatan ini berlangsung khidmat namun penuh semangat, ditandai dengan simbolisasi penyerahan kawali/kahali dari Pemerintah Daerah Sinjai kepada Ketua Bawaslu Sinjai—sebagai lambang diserahkannya amanah untuk menjaga kehormatan demokrasi.
Dengan peluncuran KAHALI, Bawaslu Sinjai berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk mengedukasi, mencatat, dan mengingatkan agar setiap hak pilih dijaga dengan penuh tanggungjawab. Gerakan ini menjadi penanda bahwa semangat perjanjian Topekkong dan nilai-nilai budaya di Bumi Panrita Kitta terus hidup dalam setiap langkah pengawasan di Sinjai.
