SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi merilis daftar perangkat daerah terbaik dalam pemanfaatan Aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tahun 2025. Dalam pengumuman yang ditandatangani Bupati Sinjai pada 17 November 2025 tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai meraih Juara III dengan nilai 1553.
Capaian ini menjadi bukti bahwa BKPSDMA terus menunjukkan progres signifikan dalam mendorong digitalisasi administrasi kepegawaian, termasuk ketertiban pengelolaan tata naskah dinas elektronik dan konsistensi penggunaan TTE. Prestasi tersebut sekaligus menegaskan peran BKPSDMA sebagai perangkat daerah yang adaptif dan responsif terhadap transformasi birokrasi digital.
Adapun hasil lengkap penilaian adalah sebagai berikut:
* Juara I: Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai (5370)
* Juara II: Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (1948)
* Juara III: BKPSDMA Sinjai (1553)
* Harapan I: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (1500)
* Harapan II: Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai (1302)
Menanggapi prestasi tersebut, Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan, menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk terus memperkuat penerapan digitalisasi.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran BKPSDMA. Prestasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk semakin memperkuat transformasi digital di bidang kepegawaian dan meningkatkan kualitas layanan administrasi,”ujarnya.
Dengan capaian ini, BKPSDMA Sinjai semakin meneguhkan diri sebagai instansi yang siap memimpin perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan akuntabel.

