Sulselkita.Id, Wajo_Salah Seorang warga Desa Wajoriaja mengeluhkan tindak deskriminasi Kepala Desa Wajoriaja Kecamatan Tanasitolo Kab.Wajo, yang enggan menandatangani berkas permohonan warga dengan alasan warga tersebut turut menjadi saksi disalah satu aspirasi masyarakat yang mengadukan dugaan Korupsi Terhadap Pembangunan Jl.Ambo Dongi Desa Wajoriaja melalui APBD Wajo Tahun 2020.
Kejadian yang terjadi pada tgl 24 Agustus 2021, saat Warga Inisial AN datang mengajukan berkas anaknya untuk di tandatangani sebagai kelengkapan untuk pendaftaran Calon Polwan, akan tetapi kepala desa enggan menandatanganinya, dengan alasan orang tua sang anak turut jadi saksi di pelaporan jl.ambo dongi, selain itu Kepala Desa juga diduga meminta agar Masyarakat yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan kesaksianya.
” tidak mau tandatangan berkas anak saya karena saya turut hadir dipores untuk jadi saksi jl.ambo dongi, jadi sy berharap dibantu agar kepala desa tandatangan karena itu hak kami sebagai masyarakat” ujar AN.
warga yang bersangkutan juga telah menemui Ketua BPD Desa Wajoriaja, namun pertemuan dengan ketua BPD tidak dapat mengubah keputusan kepala Desa untuk enggan menandatangani berkas putri AN.
Sampai berita ini diturunkan Pihak warga berharap agar berkasnya segera ditandatangani karen penting untuk digunakan anaknya mendaftar untuk melanjutkan pendidikan di pendidikan Polisi Wanita.
( editor : A.Achmad )