Ekonomi

Khawatirkan Resesi Ekonomi, Begini Komentar LKBH Makassar

Resesi ekonomi Indonesia berada pada angka -5,31%. Direktur LKBH (Lembaga Kajian dan Batuan Hukum) Makassar, M Sirul Haq melihat angka ini mencerminkan kondisi yang memprihatinkan. Berpotensi mengancam kebutuhan dasar warga. 

Karena itu, LKBH Makassar menilai penetapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan merupakan hal mubassir di situasi seperti ini. Pasalnya telah banyak aturan dan propaganda terkait Covid-19.  Sementara inpres mengenai pemenuhan kebutuhan dasar warga di tengah pandemi tidak dirumuskan.

“Jokowi kurang peka terhadap kondisi ril rakyat hari ini. Tak ada inpres mengenai pemenuhan kebutuhan dasar warga di tengah pandemi, rakyat sekarang butuh bantuan pangan, sandang dan dana untuk berbelanja,” ungkap M Sirul  7/8di ruang rapat Bank Mandiri Cabang Makassar  pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Lebih lanjut, M Sirul menilai anggaran penanganan Covid-19 belum tidak memenuhi kebutuhan dasar warga.

“Angka anggaran nasional penanganan Covid -19,yang mencapai 901 trilliun kurang menyentuh kebutuhan dasar warga yang sebagaimana diamanahkan dalam UU ketika terjadi bencana nasional non alam ini,” tambah Muhammad Sirul Haq.

M Sirul berharap presidem Jokowi lebih memperhatikan nasib wong cilik ketimbang sibuk dengan aturan covid—pada satu sisi jumlah penularan tidak mengalami penurunan, sementara rakyat sudah banyak terancam busung lapar./(MRB)

Related posts
BeritaEkonomi

Kembangkan Diversifikasi Usaha, PT.IKI dan PT.SCI Jalin Kerja Sama

PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) menjalin kerja sama dengan PT.Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) Sulsel dalam hal pengembangan dan pemanfaatan aset atau sumber…
Berita

Kepala Bank BTN Absen di Persidangan, LKBH Makassar : Kami Kecewa

Sidang perdana KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) Bank Tabungan Negara (BTN) digelar di pengadilan negeri Makassar hari ini, Selasa, 12/10/2021. Namun Kepala BTN…
Desa

Serobot Lahan Warga, PT Sinar Galesong Pratama Diadukan ke LKBH Makassar

Gowa — Warga Dusun Pappareang, Kecamatan Parangloe mengadukan PT Sinar Galesong Pratama  ke   Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar. Aduan ini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *