Wajo – Jelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, menggelar rapat koordinasi. Acara tersebut bagian dari agenda persiapan penerimaan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo yang akan dilangsungkan pada 27 – 29 Agustus mendatang.
Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut guna menghindari kekeliruan interpretasi dalam proses pelaksanaan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo.
“Kita berharap adanya kesamaan persepsi dalam pendaftaran calon nantinya, sehingga tidak ada masalah-masalah”, ujar Andi Rahmat saat membuka rakor di Hotel Sermani Sengkang (Minggu, 25/08/2024)
Andi Rahmat juga menegaskan pihaknya dalam hal ini KPU Kabupaten Wajo berkewajiban memperlakukan seluruh peserta pilkada dengan adil.
Acara tersebut diisi dengan sejumlah agenda, di antaranya pemaparan PKPU No.8 Tahun 2024, pemaparan syarat-syarat pencalonan, dan pemaparan syarat-syarat pemeriksaan calon.