Site icon Sulsel Kita

KPU Wajo Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Tahun 2024

Sulselkita.id, Wajo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten mengumumkan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Pengumuman itu tertuang dalam surat nomor : 951/PL.02.2-PU/2/7313/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar (Sabtu, 24/08/2024).

Selama masa pengumuman pendaftaran, KPU Kabupaten Wajo mengingatkan pasangan calon dan partai politik pengusung untuk memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan. Sehingga verifikasi yang akan dilakukan KPU dapat berjalan lancar.

Andi Rahmat Munawar mengatakan pengumuman pendaftaran ini akan berlangsung selama tiga hari yaitu mulai tanggal 24 – 26 Agustus 2024 mendatang.

“Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Wajo sudah memasuki masa pengumuman syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah, kami harap agar Pasangan Calon dan Parpol Pengusung Paslon dapat memperhatikan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran,” Andi Rahmat.

Dalam upaya memberikan transparansi informasi, KPU Kabupaten Wajo menyediakan akses informasi terkait persyaratan pendaftaran pasangan calon yang tersebar di berbagai platform media. Baik media online, cetak, maupun elektronik.

Selain itu, bagi yang ingin mengetahui informasi secara langsung, juga dapat mendatangi kantor KPU Kabupaten Wajo yang berlokasi di Jalan Bau Mahmud No. 1 Sengkang, Kabupaten Wajo.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menambahkan, untuk tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo akan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Pengumuman pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo dapat diakses melalui laman di bawah ini :

Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Exit mobile version