Site icon Sulsel Kita

Literasi Digital: Budaya Digital (Digital Culture) Tuntutan atau Gerak Kemajuan Zaman?

SulselKita.id, Essai – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara manusia berinteraksi, bekerja, belajar, dan menjalani kehidupan sehari-hari. Internet, media sosial, kecerdasan buatan, komputasi awan, dan berbagai platform digital telah menciptakan ruang baru yang melahirkan pola perilaku, nilai, serta kebiasaan baru dalam masyarakat. Fenomena ini dikenal sebagai budaya digital (digital culture), yaitu budaya yang terbentuk dari interaksi manusia dengan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan.

Dalam kerangka literasi digital, budaya digital merupakan salah satu dari empat pilar utama selain kecakapan digital, etika digital, dan keamanan digital. Budaya digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga bagaimana masyarakat beradaptasi, berperilaku, dan membangun nilai-nilai kebangsaan dalam ruang digital.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah budaya digital merupakan sebuah tuntutan yang harus diikuti oleh setiap individu, ataukah sekadar gerak alami dari kemajuan zaman? Pertanyaan ini menjadi relevan mengingat kehidupan modern semakin sulit dipisahkan dari teknologi digital.

Budaya digital dapat dipahami sebagai pola pikir, perilaku, norma, dan praktik sosial yang terbentuk akibat penggunaan teknologi digital secara luas dalam kehidupan masyarakat. Menurut UNESCO (2018), transformasi digital telah menciptakan perubahan mendasar dalam cara manusia memperoleh informasi, berkomunikasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Kemudian Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui modul Gerakan Nasional Literasi Digital menjelaskan bahwa budaya digital adalah kemampuan memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan, etika, serta wawasan kebhinekaan dalam kehidupan digital. Dengan kata lain budaya digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang bagaimana manusia tetap menjunjung nilai-nilai sosial dan budaya dalam ruang digital. Perkembangan budaya digital terlihat dari meningkatnya penggunaan media sosial, transaksi elektronik, pembelajaran daring, layanan pemerintahan digital, hingga budaya kerja berbasis teknologi yang semakin berkembang di era Society 5.0.

Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin terhubung dengan dunia digital dalam berbagai aktivitas. laporan Digital 2024 dari DataReportal menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menghabiskan rata-rata lebih dari tujuh jam per hari menggunakan internet. Aktivitas tersebut mencakup komunikasi, pendidikan, pekerjaan, hiburan, hingga transaksi ekonomi.

Perubahan ini membuktikan bahwa teknologi digital telah menjadi bagian dari budaya masyarakat modern. Bahkan, berbagai aktivitas yang dahulu dilakukan secara konvensional kini beralih ke platform digital, seperti rapat daring, pembelajaran virtual, pembayaran digital, hingga layanan administrasi berbasis elektronik.

Penelitian yang dilakukan oleh Prensky (2001) mengenai konsep digital natives menjelaskan bahwa generasi yang lahir dan tumbuh bersama teknologi memiliki pola pikir dan perilaku yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa budaya digital telah menjadi bagian dari identitas generasi masa kini.

Budaya Digital sebagai Tuntutan dan Gerak kemjuan zaman

Dalam perspektif dunia pendidikan dan kerja, budaya digital dapat dikatakan sebagai sebuah tuntutan. Hal ini disebabkan hampir seluruh sektor kehidupan saat ini memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana utama dalam menjalankan aktivitasnya.

Di dunia pendidikan, peserta didik dituntut mampu menggunakan platform pembelajaran digital, perpustakaan elektronik, dan berbagai sumber belajar daring. Sementara dalam dunia kerja, kemampuan beradaptasi dengan sistem digital menjadi salah satu syarat penting untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Penelitian dari World Economic Forum (2023) melalui laporan Future of Jobs Report menunjukkan bahwa keterampilan digital termasuk kemampuan teknologi dan adaptasi digital menjadi kompetensi yang paling dibutuhkan oleh perusahaan dalam beberapa tahun ke depan. Fakta ini menunjukkan bahwa budaya digital telah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Masyarakat yang tidak mampu beradaptasi dengan budaya digital berpotensi mengalami kesenjangan informasi, keterbatasan akses layanan, bahkan kesulitan bersaing dalam dunia kerja. Budaya digital dapat dipandang sebagai tuntutan yang harus direspons secara positif oleh setiap individu.

Budaya digital juga dapat dipandang sebagai gerak alami dari kemajuan peradaban manusia. Sejarah menunjukkan bahwa setiap perkembangan teknologi selalu melahirkan perubahan budaya. Penemuan mesin cetak mengubah budaya literasi masyarakat. Revolusi industri mengubah budaya kerja manusia. Begitu pula revolusi digital saat ini yang melahirkan budaya baru berbasis teknologi.

Dalam teori Technological Determinism yang dikemukakan oleh Marshall McLuhan, perkembangan teknologi memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola kehidupan dan budaya masyarakat. Artinya, perubahan menuju budaya digital merupakan konsekuensi logis dari kemajuan teknologi yang terus berkembang.

Kemunculan budaya digital bukanlah sesuatu yang dipaksakan, melainkan proses adaptasi sosial terhadap perubahan zaman. Manusia secara alami mencari cara yang lebih cepat, mudah, dan efisien dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Teknologi digital hadir sebagai solusi yang mendorong terbentuknya budaya baru dalam masyarakat.

Menurut saya, budaya digital bukan sekadar tuntutan ataupun semata-mata gerak kemajuan zaman, melainkan kombinasi keduanya. Budaya digital lahir sebagai konsekuensi alami dari perkembangan teknologi, tetapi pada saat yang sama menjadi tuntutan yang harus direspons oleh masyarakat agar tidak tertinggal dalam berbagai aspek kehidupan.

Menolak budaya digital sama halnya dengan mengabaikan realitas perubahan yang sedang berlangsung. Namun, menerima budaya digital tanpa pemahaman yang baik juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Karena itu yang dibutuhkan bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan membangun budaya digital yang sehat, produktif, dan berlandaskan nilai-nilai moral serta kebangsaan.

Penguatan literasi digital khususnya aspek budaya digital, menjadi sangat penting dalam menghadapi era Society 5.0. Masyarakat tidak hanya dituntut untuk mampu menggunakan teknologi, tetapi juga harus mampu membangun budaya digital yang cerdas, etis, produktif, dan tetap berakar pada nilai-nilai budaya bangsa.

Penulis: Andi Nuzul Akbar, S.Sos., M.M

Dosen Prodi Pendidikan Administrasi Perkantoran UNM

Referensi

  1. APJII. (2024). Survei Penetrasi Internet Indonesia.
  2. DataReportal. (2024). Digital 2024: Indonesia Report.
  3. UNESCO. (2018). A Global Framework of Reference on Digital Literacy Skills for Indicator 4.4.2.
  4. World Economic Forum. (2023). Future of Jobs Report 2023.
  5. Prensky, M. (2001). Digital Natives, Digital Immigrants. On the Horizon.
  6. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (2021). Modul Budaya Digital dalam Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.
  7. McLuhan, M. (1964). Understanding Media: The Extensions of Man. University of Toronto Press.
Exit mobile version