Site icon Sulsel Kita

Mahasiswa UNISMUH Tuntut Pemangkasan Biaya Kuliah

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar  (UNISMUH) kembali melakukan aksi massa. Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara (HUMANIERA) menyuarakan protes di depan kampus UNISMUH pada Kamis, 9 Juli 2020.  Mereka menuntut pihak kampus untuk membebaskan mahasiswa dari Biaya Pembayaran Persemester (Bpp) selama pandemi.

Tuntutan para mahasiswa dipengaruhi oleh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan pandemi covid-19. Hal ini menyebabkan segala sektor perekonomian menjadi anjlok dan memicu krisis. Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak sedikit para buruh diPHK, pedagang kaki lima, ojek online, dan wiraswasta mengalami penurunan omset.

Keadaan tersebut memberatkan orangtua dalam membayar Uang Pembayaran Persemester (BPP) yang notabenenya tidak murah. Terlebih lagi Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan pada perguruan tinggi agar pada tahun ajaran 2020/2021 di semester ganjil dilaksanakan dengan metode daring. Hal ini membutuhkan biaya kuota, yang tidak semua mahasiswa menyanggupi.

Ketua umum  HUMANIERA, Rahmat Rahardi dalam orasinya mengatakan dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan mempengaruhi keputusan lanjut tidaknya mahasiswa dalam semester berjalan.

“Pandemi yang berkepanjangan ini mengakibatkan terhambatnya perputaran roda ekonomi masyarakat, sehingga sebagian besar masyarakat yang menyekolahkan anaknya di UNISMUH Makassar memilih mencutikan anaknya.  Namun kampus seakan tutup mata dengan hal tersebut”,ungkapnya.

Rahardi meminta pihak kampus memberikan potongan biaya kuliah sebesar 50%.

“Kami mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa lmu administrasi Negara, menuntut kepada pimpinan kampus Universitas Muhammadiyah Makassar dalam hal ini Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar untuk memberikan pembebasan biaya kuliah semster depan atau memberikan potonga 50% biaya kuliah sampai pandemi Covid-19 berakhir. Pimpinan perlu menjadikan ini sebagai pertimbangan dan memberikan keadilan bagi mahasiswa”, tegasnya.

Exit mobile version