Makassar – Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 menuai protes dan kekecewaan. Masyarakat di sekitar wilayah M3 (Mandai, Manyikoaya dan Malewang) menganggap adanya tindakan deskriminatif dalam proses PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru).
Hal tersebut bermula ketika beberapa anak atau calon peserta didik dari warga M3 yang bertempat tinggal di sekitar SMA Negeri 7 Makassar tidak diloloskan pada jalur zonasi. Padahal mereka merupakan calon peserta yang rumahnya sangat dekat dari SMA Negeri 7 Makassar.
Jarak tempuh antara sekolah dengan rumah para calon peserta didik kurang dari 1 kilometer. Sementara para pendaftar yang jarak rumahnya lebih jauh dari sekolah dapat lolos pada jalur zonasi.
Bang Jack selaku wali siswa mengatakan, pihak sekolah tidak memprioritaskan calon peserta didik yang dekat dari zonasi sekolah.
“Data dan penjelasan dari pihak sekolah SMA Negeri 07 Makassar tidak menjawab keresahan para orang tua dikarenakan mereka hanya menyuruh untuk pindah ke swasta dan kembali lagi setelah 1 semester,” ujar Bang Jack.
Bang Jack juga menegaskan, pihaknya merasa dirugikan oleh pihak sekolah dan meminta transparansi terkait data para peserta yang diloloskan dan tidak diloloskan berdasarkan kondisi di atas.
Setelah merasa ada keganjalan, para orang tua calon peserta didik dan beberapa lembaga serta organisasi akan menggelar aksi besar-besaran mendatangi SMA Negeri 7 Makassar untuk meminta klarifikasi kepada pihak sekolah dan akan melanjutkan aksinya di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sul-Sel pada Senin, 06 Juli 2020.
Ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan kepada pihak SMA Negeri 07 Makassar, diantaranya :
- Meminta panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membuka data kelulusan di depan khayalak umum.
- Memecat kepala sekolah dan panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA Negeri 07 Makassar karena melakukan kolusi terhadap calon peserta didik baru.
- Memasukkan calon peserta didik baru yang tidak lolos karena manipulasi data dari SMA Negeri 07 Makassar yang tidak sesuai.
- Meminta kesepakatan secara tertulis kepada pengelola ataupun pihak SMA Negeri 07 Makassar untuk mengutamakan warga disekitar sekolah, terutama warga 3M (Mandai, Manyikoaya dan Malewang).
(MRB)

