Senin, 6 Juli 2020, sekitar 300 nelayan dan masyarakat Kepulauan Sangkarrang kembali melakukan aksi damai di hadapan kapal Queen of the Netherlands, milik Boskalis.
Ini merupakan aksi laut ketiga kalinya yang dilakukan nelayan untuk menolak aktivitas tambang pasir laut yang merusak wilayah tangkap mereka.
Meski aksi damai nelayan ini sudah viral di berbagai media, tidak ada sikap yang jelas yang ditunjukkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan.
Jika gubernur memang berpihak pada nelayan, seharusnya sejak aksi pertama, gubernur langsung mengambil sikap menghentikan tambang dan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tangkap nelayan.
Tambang pasir laut ini sudah merugikan kehidupan nelayan, jika diteruskan maka masa depan nelayan akan terancam.
Gubernur tidak boleh menutup mata, seolah tidak terjadi apa-apa. Padahal nelayan setengah mati berjuang mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Diamnya gubernur merupakan bentuk dukungan beliau pada aktivitas tambang pasir laut yang menjadikan nelayan menderita. Dan itu artinya, Gubernur tidak berpihak pada masyarakat kecil dalam hal ini nelayan./(RS)

