Desa

Tanggapi Aduan Kelompok Masyarakat , Bupati Wajo Kerahkan OPD Kunjungi Liposos Desa Wajoriaja

Wajo —Pemerintah Kabupaten Wajo telah merespon aduan masyarakat Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dusun Totinco Desa Wajoriaja Kecamatan Tanasitolo. Tiga hari lalu, tepatnya Senin, 3 Agustus 2020, kelompok masyarakat Liposos menyampaikan keluhan di ruang kantor bupati. Mereka mengeluhkan layanan kesehatan,sarana pertanian, penerangan , perbaikan rumah,bantuan sosial dan terkait kesejahteraan hidup masyarakat Liposos, Desa Wajoriaja.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Wajo mengerahkan OPD dan pemerintah kecamatan untuk meninjau kondisi dan melakukan korscek atas aduan kelompok masyarakat. Kegiatan peninjauan langsung dilaksanakan pada Rabu 5 Agustus 2020 di Kantor Desa Wajoriaja dan Lingkungan Pondok Sosial. Jajaran pemerintah yang hadir diantaranya Asisten 1 Pemkab Wajo, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Perkukiman, Dinas Kesehatan,Balitbanda, Dinas Pekerjaan Umum , PKM Wewangrewu, Pemerintah Kecamatan Tanasitolo, Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM  dan Kabag Kesra.

“ Kami berkunjung ke Desa Wajoriaja sebagai tindak lanjut dari pertemuan pada hari Senin, terkait aduan masyarakat tentang layanan kesehatan,sarana pertanian, penerangan , perbaikan rumah,bantuan sosial dan terkait kesejahteraan hidup masyarakat Liposos, kunjungan ini untuk segera merespon apa yang menjadi pokok aduan, agar dapat direalisasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku” ujar Asisten 1 Pemkab Wajo.

Kehadiran OPD  dan Pemerintah Kecataman Tanasitolo  diharapkan dapat memberikan solusi atas aduan masyarakat dan sebagai respon cepat dari pemerintah kabupaten terhadap aduan dari kelompok masyarakat Liposos.

“ Kunjungan ini benar untuk tindak lanjut dari aduan masyarkat, diantaranya ada dugaan masyarakat tidak diperhatikan, tidak diberi bantuan, tidak ada faskes sehingga kelompok masyarakat tersebut  merasa perlu menyampaikan kepada bapak Bupati, namun kami sudah melakukan tindak lanjut atas aduan tersebut dengan menyertakan  data aduan dan kondisi lapangan masyarakat” ujar Kepala Desa Wajoriaja.

Kepala Desa Wajoriaja juga menyampaikan bahwa program bedah rumah tidak dapat dilakukan menggunakan dana desa karena status lahan tinggal masyarakat masih berstatus hak pakai, dan kepemilikanya masih pada pemkab Wajo. Namun jika ada regulasi yang dapat mendukung maka pemerintah desa Wajoriaja menyatakan siap melaksanakan program bedah rumah pada Liposos. Pemerintah Desa Wajoriaja juga menguraian beberapa hal yang berhubungan dengan aduan lainya.

Berdasarkan penuturan dari pemerintah Desa Wajoriaja, penduduk Liposos yang berjumlahkan 94 kepala keluarga, tersebar pada 76 rumah.  38 orang telah menerima program jaminan hidup, BPNT sebanyak 6 KK , PKH sebanyak 3 KK , BLT Desa sebanyak 17 KK , BST sebanyak 23 KK, Non DTKS 5 KK , tambahan BLT 12 KK dan  dari total 94 KK, 76 rumah  di lingkungan pondok sosial terdata terdapat 75 kendaraan roda dua dan 8 kendaraan roda empat. Pemerintah Desa Wajoriaja menyampaikan jika terkait kesejahteraan dan layanan kesehatan, pemerintah desa telah melakukan upaya yang maksimal, dan senantiasa dilakukan dengan bertahap. 

“ Kami terus berupaya agar dapat memuaskan masyarakat, namun memang perlu bertahap karena masyarakat Desa Wajoriaja masih ada dan tersebar di dua dusun yang juga perlu kami sentuh dengan program, dan kami dari pemerintah desa meminta agar masyarakat yang memiliki aduan agar datang kepada pemerintah desa untuk melaporkan diri jika terlampaui pendataan, agar pemerintah desa memperoleh data untuk disesuaikan dengan jenis program yang ada” tegas Kepala Desa Wajoriaja.

Atas aduan kelompok masyarakat tersebut, pemerintah Wajoriaja merasa ada keganjalan. Pasalnya sebagian masyarakat tidak mengetahui muatan pembahasan aduan yang dilakukan pada hari Senin. Aduan tersebut disampaikan oleh 5 orang — 3 dari kelompok masyarakat Liposos dan 2 dari Dusun Totinco. Oleh karena itu, pemerintah desa telah menyiapkan data program untuk masyarakat Liposos yang telah direalisasikan dan telah masuk dalam perencanaan tahun 2020. Hingga berita ini diturunkan Pemerintah Desa dan Pemkab Wajo telah melakukan peninjauan sampai dengan realisasi langsung sebagaimana yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Holtikultura Kab.Wajo yang menyerahkan bantuan bibit tanaman Holtikultura.

Pemerintah desa dan masyarakat Wajoriaja berharap agar kedepanya dapat terjalin koordinasi yang lebih baik dan dukungan program yang lebih maksimal dari pemerintah kabupaten dan kelompok masyarakat tersebut dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah desa sebelum kepada bupati, agar garis kerja pemerintahan dapat berjalan dengan baik. /(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *