WAJO — Polemik pemindahan pasar lama Tosora kembali mengemuka dalam agenda reses anggota DPRD Kabupaten Wajo, Amran, yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026, di Desa Tellu Limpoe, Kecamatan Majauleng. Dalam forum tersebut, warga menyoroti dampak serius relokasi pasar ke Pasar Baru Ladua yang dinilai menyulitkan akses dan memukul ekonomi pedagang kecil.
Reses tersebut dihadiri masyarakat dari Desa Tellulimpoe, Desa Tosora, dan Desa Tua. Sejumlah warga menyampaikan keluhan atas menurunnya aktivitas jual beli sejak pasar dipindahkan ke lokasi baru. Jarak yang jauh serta kondisi jalan yang rusak parah disebut menjadi penyebab utama sepinya pembeli.
Akibatnya, pedagang harus menanggung beban berlipat. Selain omzet menurun drastis, biaya operasional justru meningkat, mulai dari ongkos transportasi hingga sewa bentor untuk mengangkut barang dagangan.
“Kasiang kami pak, kami jualan di pasar baru tapi kurang yang datang karena jalanan jelek dan jauh. Orang-orang lebih memilih ke Pasar Palattae yang notabene pasar swasta. Kami sempat buka pasar sore dekat pasar lama, tapi dilarang karena dianggap ilegal. Kami bingung pak, kami hanya mau cari makan untuk keluarga,” ungkap salah seorang warga dengan nada haru.
Sebagai tanggapan atas kondisi tersebut, sebagian warga berinisiatif membuka pasar sore di sekitar lokasi pasar lama Tosora yang lebih mudah dijangkau. Namun, upaya tersebut justru mendapat penolakan dari pemerintah dan sebagian pedagang Pasar Ladua karena dianggap tidak memiliki izin resmi.
Menanggapi aspirasi warga, Amran menyatakan bahwa persoalan Pasar Tosora telah lama menjadi perhatiannya. Ia mengaku sudah mendengar keluhan serupa sejak kunjungan daerah pemilihan (dapil) pada 2025 dan telah mencoba menelusuri latar belakang kebijakan relokasi tersebut.
“Beberapa waktu lalu saya sudah turun dapil dan mendengar langsung keluhan warga. Setelah saya telusuri, saya merasa memang pemindahan pasar ini tidak melalui proses pertimbangan yang matang. Terkesan asal dipindahkan saja. Mudah-mudahan dugaan saya salah, jangan sampai pembangunan ini hanya berorientasi pada proyek semata, sementara masyarakat justru menjadi korban,” tegas Amran.
Ia juga menekankan bahwa perbaikan infrastruktur, khususnya akses jalan menuju Pasar Ladua, menjadi syarat utama agar roda ekonomi kembali bergerak. Meski peningkatan jalan belum masuk dalam APBD Pokok 2026, Amran menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut.
“Saya dan teman-teman di DPRD akan berupaya semaksimal mungkin mendorong peningkatan ruas jalan Paria–Tosora atau jalan menuju Pasar Ladua. Kami berharap dukungan penuh dari Bapak Bupati, karena saya yakin beliau sangat memberi perhatian pada persoalan-persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Amran mengingatkan agar pemerintah daerah menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam perencanaan pembangunan. Menurutnya, kebijakan publik harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis, serta mengedepankan asas manfaat.
Sementara itu, Bakri, tokoh pemuda setempat, berharap pemerintah membuka ruang solusi yang lebih berpihak pada masyarakat kecil.
“Kami berharap aktivitas pasar sore bisa diaktifkan kembali, apakah melalui skema pasar desa atau bentuk lain yang sah. Yang penting masyarakat bisa mengakses pasar dengan mudah dan tetap bisa mencari penghidupan,” ungkap Bakri.
Diketahui, Pasar Ladua atau pasar baru Tosora telah resmi beroperasi. Namun hingga kini, pasar tersebut masih menuai banyak keluhan, terutama terkait akses, kondisi jalan, dan meningkatnya biaya transportasi yang memberatkan pedagang. Kondisi ini pula yang memicu munculnya pasar sore alternatif yang kemudian dipersoalkan.
Melalui forum reses ini, warga berharap DPRD dan pemerintah daerah segera duduk bersama untuk mengevaluasi kebijakan relokasi pasar, sekaligus menghadirkan solusi yang adil, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada ekonomi rakyat.
