Wajo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo mengeluhkan keterbatasan anggaran yang berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan publik serta pengadaan sarana dan prasarana (sarpras). Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Komisi I DPRD Wajo yang digelar pada Senin, 7 Januari 2025.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Wajo, Amran, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar lebih adil dalam mengalokasikan anggaran untuk Disdukcapil Wajo. Ia menegaskan, kebutuhan anggaran Disdukcapil harus lebih difokuskan pada kebutuhan pokok dalam pelayanan, bukan sekadar untuk kegiatan seremonial.
Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi 1 DPRD, Amshar A. Timbang, beserta anggota Komisi 1 lainnya, termasuk Amran, yang secara khusus menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang adil dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kebutuhan anggaran Capil harus sesuai dengan kebutuhan pokok dalam pelayanan, bukan sekadar kegiatan saja. Survei kepuasan masyarakat harus menjadi salah satu indikator dalam mempertimbangkan rencana program. Anggaran harus efisien dan efektif,” tegas Amran.
Amran juga menekankan perlunya perhatian terhadap kesejahteraan petugas pelayanan.
“Termasuk gaji petugas pelayanan harus ditingkatkan, bukan hanya beban kerja yang terus ditambah,” tambahnya.
Ketua Komisi 1, Amshar A. Timbang, juga memberikan catatan penting terkait pengukuran progres kerja Disdukcapil. Ia meminta agar setiap program yang dijalankan memiliki outcome yang jelas dan berdampak nyata pada masyarakat.
“Harus ada peningkatan outcome dari setiap program yang telah dilaksanakan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah rekomendasi strategis disepakati, termasuk perencanaan anggaran yang lebih transparan dan terukur. Selain itu, peningkatan kualitas layanan publik berbasis kepuasan masyarakat juga menjadi fokus utama.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi awal dari evaluasi dan perbaikan pengelolaan anggaran Disdukcapil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
