Wajo – Komisi 1 DPRD Wajo mendorong pelaksanaan survei kepuasan masyarakat yang transparan dan objektif di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama yang digelar antara Komisi 1 DPRD Wajo dan Disdukcapil (Selasa, 7/1/2025).
Anggota Komisi 1, Amran, menegaskan bahwa survei kepuasan masyarakat merupakan langkah penting untuk mengukur kualitas pelayanan secara faktual.
“Survei kepuasan harus betul-betul dilaksanakan dan jangan ada kesan dipaksakan untuk terlihat baik, karena dari hasil itu kita bisa membaca kekurangan dan apa yang harus dibenahi di Disdukcapil,” ungkap Amran.
Amran juga meminta agar hasil survei tersebut, beserta penjelasan mengenai metode survei yang digunakan, dipaparkan secara transparan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan keabsahan data yang diperoleh.
“Kami minta hasil survei kepuasan masyarakat dan penjelasan tentang metode survei yang dilakukan seperti apa, agar kami bisa memahami bahwa hasilnya valid,” tambahnya.
Komisi 1 DPRD Wajo menaruh harapan besar terhadap survei ini sebagai acuan untuk meningkatkan mutu pelayanan di Disdukcapil. Dengan hasil yang akurat dan objektif, evaluasi terhadap kekurangan serta perbaikan pelayanan diharapkan dapat dilakukan secara terukur dan tepat sasaran.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pelayanan Disdukcapil terus berkembang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
